PerbedaanDirect Selling dan Piramida. 1 . Sudah dimasyarakatkan dan diterima hampir di seluruh dunia. ><. Sudah banyak negara yang melarang dan menindak perusahaan dengan sistem ini, bahkan pengusahanya ditangkap pihak yang berwajib. 2 . Sebagaiasosiasi, AP2LI didirikan tgl 19 Maret 2014 di Jakarta, dengan 182 anggota. Asosiasi ini adalah organisasi yang menampung berbagai perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsung atau direct selling, dan penjualan berjenjang atau multilevel marketing, di Indonesia. APLI- Asosiasi Penjual Langsung Indonesia. HOME; DIRECT SELLING Perbedaan direct selling dan piramida Skema piramida SIUPL Permendag NO 70 Tahun 2019 Riwayat DS Licensed. ANGGOTA Dapatkan informasi terbaru dari kami dengan mendaftarkan email Anda ke system kami. Kami akan kirimkan update terbaru setiap minggunya. Lembagaini sudah berdiri Sejak tahun 1984 dan memiliki anggota perusahaan MLM baik yang berasal dari dalam dan luar negeri yang ingin mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Dalam rekruiting anggota APLI ini cukup ketat.Ketat dalam pengertian yaitu melalui cara penelitian yang cukup hati-hati.Calon anggota akan diteliti bagaimana marketing plan APLI merupakan singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung (Direct Selling/DS), termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) di Indonesia. LSSaB. JAKARTA- Bisnis penjualan langsung atau direct selling multilevel marketing/MLM dalam negeri diyakini memiliki prospek yang cukup cerah dan akan semakin berkembang. Andrew Susanto, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI menjelaskan terlepas dari pro kontra yang terjadi di masyarakat, industri penjualan langsung tetap tumbuh subur di masa-masa sulit. Kegairahan industri ini menjadi bukti kontribusi ekonomi yang dirasakan secara langsung oleh penjualan langsung menjadi pilihan usaha di saat krisis ekonomi melanda negeri. Hal ini mengingat penjualan langsung menjadi pilihan berwirausaha dengan modal enam tahun ini AP2LI telah berhasil jadi wadah pembentukan mental wirausaha tangguh dengan program pelatihan yang berkualitas. Sehingga tidaklah aneh jika sampai saat ini kegairahan akan sistem Penjualan Langsung tetap tinggi pada 2020 dan sampai tahun-tahun mendatang. “Terbukti dari proses permohonan verifikasi dalam rangka penerbitan SIUPL Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung yang dilakukan oleh AP2LI mencapai lebih dari 60 perusahaan sepanjang 2019. Hal itu menjadi penting karena dengan menjalankan MLM sesuai aturan akan memperkuat bisnis sebagai salah satu industri yang bisa membantu perekonomian nasional,” kata Andrew, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu 22/02/2020.Sementara itu, Dicky Suryajaya, CEO Bitrexgo Solusi Prima mengatakan asosiasi ini menjadi wadah pembinaan sekaligus wadah edukasi penting bagi industri penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. “Kami bangga masuk AP2LI karena kami telah diberikan pembinaan yang baik sebagai bekal untuk terjun berbisnis yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami harap juga jadi bagian pengembangan industri penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. Kehadiran AP2LI sebagai wadah resmi memberikan kami keamanan dan semakin dipercaya oleh anggota. ” ujar Dicky yang juga anggota AP2LI di itu, pada kesempatan kali ini, secara perdana AP2LI mengadakan AP2LI Award sebagai program andalan Asosiasi dalam usaha semakin mendekatkan industri penjualan langsung di tengah kepercayaan masyarakat yang akan diberikan bagi anggotanya yang dinilai mampu memacu motivasi dalam persaingan bisnis yang sehat. Acara malam penghargaan tertinggi bagi industri penjualan langsung ini akan digelar di Hotel Kempinski Jakarta, pada Kamis lalu 20/02/2020. Program penghargaan tersebut bernama “Helmy Attamimi Award 2020”. Helmy Attamimi merupakan legenda di dunia Penjualan Langsung Indonesia. Perjuangan beliau selama puluhan tahun melahirkan citra positif dan martabat bagi semua pelaku industri ini. Industri yang dulu tidak dipercaya masyarakat dan kerapkali dianggap sebagai penipuan, kini tumbuh subur sebagai industri yang menciptakan kesejahteraan bagi banyak masyarakat luas. Salah satu jasanya yakni memberikan payung hukum bagi industri Penjualan Langsung Indonesia. Berbagai upaya dan lobi dilakukan beliau agar industri ini dapat diakui Pemerintah dengan legalitas dan payung hukum yang pada 2008, upayanya membuahkan hasil yang positif. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan 2008. Lewat Permendag inilah industri Penjualan Langsung dapat dibedakan dengan Skema Piramida untuk kali pertama. Budiman Tanah Djaya, Ketua Panitia Acara menjelaskan piala Penghargaan ini didedikasikan untuk Bapak Penjualan Langsung Indonesia tersebut. “Harapannya, para pemenang penghargaan ini akan terus menggaungkan semangat beliau demi kemajuan industri penjualan pangsung kita tercinta,” katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini mlm Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Pelaku bisnis jaringan wajib mengetahui perbedaan APLI dan AP2LI sebagai wadah perusahaan dengan konsep penjualan langsung. Karena masih banyak yang gagal paham dengan kedua asosiasi tersebut. Bahkan menganggap keduanya adalah lembaga yang sama. Jadi kami akan mencoba mengulas apa bedanya APLI dan AP2LI agar anda bisa memahami. Namun sebelumnya kita akan membahas dahulu adakah persamaan antara keduanya. Persamaan APLI dan AP2LI adalah sebagai wadah perusahaan yang menggunakan konsep penjualan langsung. Masyarakat sering mengenal dengan sistem Multi Level Marketing MLM atau sistem berjenjang. Untuk lebih memahaminya mari mulai membahas dari pengertian dan sejarah berdirinya. APA ITU APLISeperti apa syarat agar bisa menjadi anggota APLI?APA ITU AP2LISyarat menjadi anggota AP2LI APA BEDANYA APLI & AP2LILogo APLI & AP2LIPerusahaan AnggotaKlaim Masing-Masing Asosiasi APA ITU APLI Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia APLI merupakan salah satu organisasi sebagai wadah perusahaan penjualan langsung. Sebagai anggota Kamar Dagang dan Industi Indonesia dengan nomor anggota dan diakui oleh pemerintah. Pengesahan pendirian APLI sebenarnya sudah lama yaitu pada 24 Juli 1984, karena pada tahun itu belum banyak perusahaan penjualan langsung mengakibatkan Asosiasi belum terlalu aktif. Seiring perkembangan perusahaan menggunakan konsep MLM maka pada tahun 1992 asosiasi ini lebih diaktifkan lagi. Dengan anggota tidak lebih dari 12 perusahaan. Demikian sejarah singkat APLI hingga sampai seperti yang kita kenal sekarang. Bila anda ingin mengetahui secara detail bisa langsung ke website APLI. Seperti apa syarat agar bisa menjadi anggota APLI? Sebagai Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, APLI menerapkan standar tertentu bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota. Mereka akan meneliti dengan cermat mengenai marketing plan serta kode etik perusahaan calon anggota. Upaya tersebut dilakukan sebagai pencegahan dini terhadap bisnis berkedok perusahaan MLM atau Direct Selling. Syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan calon anggota Marketing Plan tidak boleh berbentuk piramida atau semacam money game Kode etik perusahaan calon anggota tidak bertentangan dengan kode etik APLI Memiliki barang atau jasa yang nyata untuk diperjual belika kepada konsumen Sumber income perusahaan berasal dari penjualan barang atau jasa tersebut, tidak hanya dari perekrutan member baru saja. Perusahaan calon anggota harus berbadan hukum Perseroan Terbatas, memiliki NPWP dan SIUPL Keanggotaan di APLI tidak berlaku selamanya, akan tetapi berlaku untuk satu tahun. Jika ingin memperpanjang, maka APLI akan meneliti kembali sesuai persyaratan di atas. APA ITU AP2LI AP2LI merupakan singkatan dari Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia. Sebagai wadah perusahaan yang mempunyai sistem penjualan langsung Direct Selling dan sistem berjenjang MLM di Indonesia. Didirikan pada tanggal 18 Maret 2014 di tengah maraknya perkembangan perusahaan penjualan langsung. Tujuan didirikannya AP2LI adalah sebagai forum komunikasi serta kolaborasi untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan serta tantangan akibat era globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Sehingga setiap anggota bisa ikut merasakan persaingan yang sehat dan positif. Selain itu agar semakin meningkatkan ruang gerak perusahaan langsung dalam negeri agar bisa tumbuh besar dan bersaing di negeri sendiri. Diharapkan AP2LI mampu menjadi penyambung lidah serta harapan para pelaku industri penjualan langsung kepada pemerintah. Syarat menjadi anggota AP2LI Tentu saja AP2LI juga menerapkan syarat tertentu bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota. Poin yang harus dipenuhi oleh calon anggota berdasarkan ketentuan yang ditetapkan meliputi Marketing plan Kode etik perusahaan Desain paket usaha Daftar produk dan daftar harga Produk harus sudah memiliki BPOM dan sertifikat halal MUI Untuk selengkapnya bisa anda baca di website AP2LI Sekarang anda sudah mengetahui pengertian, kesamaan masing-masing asosiasi. Lalu di mana letak perbedaan antara keduanya? APA BEDANYA APLI & AP2LI Jika anda mencermati penjelasan kami maka sudah diketahui perbedaan keduanya. Yang paling mencolok adalah sejarah pendirian asosiasi serta kepanjangan dari APLI dan AP2LI. Lebih lanjut untuk membedakan keduanya bisa dilihat dari beberapa hal berikut Logo APLI & AP2LI Karena merupakan asosiasi yang berbeda, tentu memiliki logo yang beda pula. Hal tersebut sebagai penanda masing-masing asosiasi agar dikenali. - Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI, Ilyas Indra, meminta Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia APLI mempertanggungjawabkan pernyataan Sekreratis Jenderal APLI, Ina Rachman, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI bahwa anggota AP2LI 90 persen merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis robot trading. "Untuk itulah AP2LI melakukan konferensi pers bahwa apa yang disampaikan oleh sekjen APLI di RDP dengan Komisi VI DPR RI tidak benar," ujar Ilyas kepada wartawan di Jakarta, Minggu 27/3/2022. Ilyas menjelaskan anggota perusahaan AP2LI adalah 178 perusahaan yg kesemuanya memiliki Surat Ijin Penjualan Langsung dan juga produk dengan berbagai jenis, baik suplemen, pertanian, kecantikan atau kesehatan. "Adapun yang bergerak di aplikasi robot trading hanya 5 perusahaan atau 3 %, dimana 1 perusahaan sudah mengundurkan diri dan 4 perusahaan lain sudah di berhentikan. Sehingga yang untuk saat ini sudah tidak ada perusahaan yang bergerak di aplikasi robot trading di AP2LI," tegasnya. Berkaitan dengan pernyataan Sekjen APLI, Ilyas melanjutkan bahwa ada 2 hal yang menjadi pokok persoalan atas pernyataan tersebut. "Pertama, bahwa pernyataan dalam RDP anggota perusahaan AP2LI 90% adalah bergerak di Aplikasi robot trading adalah tidak benar. Tentu hal ini menjadi kebohongan atau penyebaran informasi palsu. Kedua, pernyataan tersebut terekam dan menyebar di berbagai media sosial tentu ini menjadi berita hoax dan pencemaran nama baik AP2LI," ujarnya. Ilyas menegaskan atas kejadian tersebut kami meminta APLI segera menyampaikan permohonan maaf kepada AP2LI. "Karena ini menyangkut nama baik organisasi dan kami akan melakukan langkah langkah hukum untuk persoalan ini," tutup Ilyas. *